- Tim peneliti mendatangi 27 kampung di Kabupaten Manokwari dan mengumpulkan 234 responden.
- Lima jenis ular dimanfaatkan, dan 87 persen responden mengambilnya dari hutan di sekitar tempat tinggal.
- Ular harus lebih dari 1,5 meter dan dagingnya boleh dimakan paling banyak tiga kali seminggu.
- Hanya 32 persen responden yang mampu memasak ular, sedangkan 68 persen tidak.
Cekricek.id — Di Kampung Warbefor, Manokwari Utara, warga pernah menemukan seekor ular sepanjang sekitar 8,4 meter dengan bobot sampai 18 kilogram. Ular jenis Morelia amethystina itu sedang melilit seekor anak babi. Warga lalu membunuhnya dan menyantapnya bersama-sama, mengikuti kebiasaan memakan ular suku Arfak yang diwariskan turun-temurun.
Kisah itu dituturkan responden kepada tim peneliti yang mendatangi 27 kampung di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Mereka mencatat bagaimana ular suku Arfak dipilih, diolah, dan dimakan sebagai pangan sekaligus obat, dari aturan ukuran sampai larangan adat yang sanksinya kematian.
Tulisan itu berjudul Snake as Functional Food by Arfak Tribe Community in Manokwari Regency Papua Barat. Artikel tersebut terbit di Jurnal Makila Volume 18 Nomor 2 tahun 2024, halaman 338–354. Jurnal penelitian kehutanan itu diterbitkan Jurusan Kehutanan Universitas Pattimura, Ambon. Penulisnya Denisa Melanesia Kreglika Taran, mahasiswa pascasarjana Kehutanan Universitas Papua, bersama Elieser Sirami, Agustina Arobaya, dan Anton Sinery dari Fakultas Kehutanan Universitas Papua. Saremay Sawaki dari Universitas Caritas Indonesia Papua Barat melengkapi tim. Naskah diterima 3 Oktober 2024 dan terbit 12 November 2024.
Daftar Isi
Dua Puluh Tujuh Kampung
Pekerjaan berlangsung dari 1 Februari sampai 30 September 2024, termasuk pengumpulan data dan penulisan laporan. Tim mendatangi sembilan distrik, masing-masing tiga kampung, yaitu Manokwari Timur, Manokwari Barat, Manokwari Utara, Manokwari Selatan, Warmare, Prafi, Masni, Sidey, dan Tanah Rubuh. Kampungnya antara lain Bakaro, Asai, Sotea, Meiforga, dan Warami.
Di tiap kampung, kepala kampung menjadi responden pertama. Responden berikutnya ditunjuk oleh orang yang sudah diwawancarai, sampai jawaban tidak lagi memberi informasi baru. Dengan cara itu terkumpul 234 responden, dan porsi tiap distrik berkisar 10 sampai 13 persen. Tim juga mengamati langsung proses penyajian ular menjadi makanan.
Responden berasal dari empat subsuku Arfak. Sough menyumbang 27 persen, Moile 21 persen, Meyakh 17 persen, dan Hatam 15 persen. Sisanya, 20 persen, berasal dari suku Papua lain seperti Biak, Serui, dan Wamesa yang menikah dengan orang Arfak atau tinggal dekat keluarga Arfak.
Baca juga Kulit kayu bus sebagai atap rumah di Merauke
Lima Ular dari Hutan
Lima jenis ular dimanfaatkan, yaitu Leiopython albertisii, Apodora papuana, Morelia amethystina, Morelia viridis, dan Micropechis ikaheka. Paper mencatat jumlah itu hanya 6 persen dari 83 jenis ular yang dilaporkan hidup di Papua. Tiap subsuku punya nama sendiri untuk kelima ular suku Arfak itu.
Orang Hatam, misalnya, menyebut Leiopython albertisii maskuk, sedangkan orang Sough menyebutnya hinoskeirec. Menurut penulis, ular dinamai dari penampakan tubuhnya. Empat jenis pertama termasuk famili Boidae yang bertubuh besar dan tidak berbisa, sedangkan Micropechis ikaheka termasuk Elapidae yang sangat berbisa.
Sebanyak 87 persen responden mengambil ular suku Arfak dari hutan di sekitar tempat tinggal. Ular ditangkap dengan tangan atau terjerat perangkap yang dipasang untuk babi hutan dan bandikut. Ular bukan buruan utama; ia diambil ketika ditemukan atau ketika ada kebutuhan mendesak. Sisanya, 13 persen, membeli dari kerabat. Harganya Rp250.000 sampai Rp500.000 per ekor, naik mengikuti ukuran ular. Responden di Manokwari Timur, Manokwari Barat, dan Manokwari Selatan mengaku harus membeli atau berburu ke Warmare, Prafi, dan Manokwari Utara karena ular makin sulit ditemukan di kawasan yang berkembang.
Di kawasan yang masih berhutan dan berkebun sawit, ular lebih mudah ditemukan saat berburu malam. Apodora papuana termasuk yang paling sulit dicari. Beberapa pemburu aktif di Manokwari Utara mengatakan setahun terakhir tidak menemukan satu pun ular jenis itu, sementara empat jenis lain masih umum di sekitar permukiman dan hutan sekunder.
Ular Suku Arfak dan Empat Aturannya
Ada empat aturan dalam memakan ular suku Arfak. Ular harus lebih dari 1,5 meter, ukuran yang biasanya berbobot lebih dari 2 kilogram. Dagingnya boleh dimakan paling banyak tiga kali seminggu. Ular yang diambil juga harus sehat dan utuh, tidak terluka, tidak cacat, dan sisiknya tidak kusam.
Ular yang tampak tidak sehat dianggap penjelmaan roh jahat. Aturan keempat berupa larangan. Morelia viridis, ular pohon hijau, tidak boleh dimakan di luar wilayah adat di Pegunungan Arfak, dan sanksinya kematian. Di dalam wilayah adat, ular itu boleh dimanfaatkan. Ular pohon hijau juga dibaca sebagai pembawa tanda baik dan buruk. Bila seseorang hendak berburu dan menemukan ular itu menghadap ke arah rumah, ia harus segera pulang. Seluruh responden, 100 persen, dapat menjelaskan aturan pemanfaatan dan larangan tersebut dengan rinci.
Pengetahuan itu, menurut paper, diperoleh anak dari mengamati orang tuanya sehari-hari. Satu rumah biasanya dihuni tiga sampai empat kepala keluarga beserta anggotanya, dan wilayah adat keempat subsuku bertetangga. Perkawinan dan perdagangan antarkeluarga membuat pola pemanfaatan ular di keempat subsuku nyaris seragam.
Baca juga Honai dan ukuran rumah sehat di Papua
Kuali, Rempah, dan Daun Gohi
Tidak semua orang berani mengolah ular. Hanya 32 persen responden yang mampu memasaknya, sedangkan 68 persen tidak, karena pengalaman buruk, rasa takut berlebihan, rasa jijik, atau pantangan tertentu. Bagi yang mampu, ular dibersihkan dan direbus utuh tanpa dipotong selama sekitar tiga sampai empat jam.
Air ditambahkan bertahap dua sampai tiga kali hingga daging empuk. Pada tambahan air terakhir, bawang merah, bawang putih, lengkuas, jahe, kunyit, lada, ketumbar, kemiri, dan serai dimasukkan. Beberapa responden menambahkan pepaya untuk mempercepat daging empuk. Daging Apodora papuana lebih liat, sehingga direbus lebih lama.
Leiopython albertisii paling disukai karena gurih setelah direbus, bahkan tanpa bumbu. Morelia amethystina, walau bertubuh besar, kurang diminati karena rasanya hambar. Ular biasa dimasak bersama sayur gohi, daun Ficus copiosa, lalu dimakan dengan kasbi, betatas, papeda, atau nasi. Responden menyamakan rasa dagingnya dengan daging ayam.
Membersihkan sisik dengan membakar lalu mengeroknya kini makin jarang dilakukan; kebanyakan orang hanya membuang isi perut dan lemak. Memasak ular dibungkus kulit kayu Ficus atau di dalam bambu yang dibakar masih disebut responden, tetapi hanya untuk acara atau perayaan khusus. Responden menilai daging ular sehat karena ular hanya memangsa hewan hidup dan tidak memakan bangkai. Menurut mereka, ular karena itu tidak tercemar bibit penyakit yang biasa ditemukan pada bangkai.
Lemak, Empedu, dan Ular Putih
Sebanyak 58 persen responden mengambil lemak ular saat mengolahnya, supaya daging tidak terlalu berminyak. Lemak itu dimasak dengan api sedang hingga keluar minyak. Minyaknya diteteskan ke daun, dihangatkan dengan uap, lalu dioleskan pada luka, bengkak, kudis, kurap, dan ruam.
Micropechis ikaheka, yang disebut ular putih, diperlakukan paling hati-hati. Hanya orang yang dianggap menerima “karunia” boleh mengolahnya. Kepala dan ekornya dipotong, lalu seluruh darahnya dibuang. Dagingnya dimakan sebagai obat penyakit saluran napas yang sudah berat, seperti bronkitis, pneumonia, dan tuberkulosis.
Empedu ular putih ditelan mentah begitu diambil dari tubuh ular, atau dicampur papeda lalu ditelan. Empedu itu hanya dikonsumsi sekali seumur hidup dan dipercaya memberi kekebalan bagi penderita penyakit autoimun dan berbagai penyakit kronis. Minyak ular putih juga dioleskan untuk menghangatkan tubuh saat udara dingin. Manfaat ular suku Arfak disusun penulis dalam empat kelompok, yaitu penyakit saluran napas, penyakit kulit, penyakit kronis, serta kekuatan dan vitalitas tubuh. Daging Morelia amethystina dimakan untuk kulit, sedangkan daging ular pohon hijau disebut sebagai tonik.
Baca juga Perhiasan tradisional Papua dan dua tabel yang isinya sama
Pegunungan Arfak
Ular dimakan bersama keluarga, kerabat, teman, atau tetangga, dan tidak dimakan setiap hari sehingga menjadi hidangan yang ditunggu. Ular juga dipercaya sebagai penjelmaan leluhur yang membawa kabar bagi keturunannya. Setiap kali berburu, orang Arfak hanya menangkap satu ekor ular, lalu segera pulang atau menjauh dari habitatnya.
Orang Biak, Serui, dan Wamesa yang ikut makan ular menyebut kebiasaan itu bukan adat mereka. Mereka makan karena diajak keluarga, teman, dan tetangga Arfak. Menurut penulis, suku pesisir itu lebih mudah memperoleh hasil laut, sedangkan orang Arfak tinggal di pegunungan dan berburu di hutan.
Paper memuat dua sisi perdebatan. Pendukung menyebut ular dapat bertelur 50 sampai 100 butir setahun dan tidak perlu makan setiap hari. Penolak mengkhawatirkan zoonosis, penyakit yang menular dari satwa liar ke manusia, serta belum adanya penelitian menyeluruh tentang khasiat ular.
“Meskipun ular telah dimanfaatkan dan diyakini memiliki manfaat bagi kesehatan, namun isu terkait zoonosis dan belum adanya penelitian yang komprehensif yang menunjukkan efektivitas ular sebagai obat menyebabkan pemanfaatan ular sebagai pangan fungsional masih diperdebatkan hingga saat ini,” tulis Taran dan rekan-rekannya.
Salah satu ular suku Arfak, Morelia viridis, termasuk satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Penulis menyarankan kajian kandungan gizi daging, minyak, dan empedu ular, serta penilaian populasi Leiopython albertisii dan Morelia viridis.
Redaksi mencatat kejanggalan pada naskah. Kesimpulan menyebut empat jenis ular, padahal daftar yang menyusul memuat lima. Kesimpulan juga merujuk nilai fidelity level dan ICF, tetapi kedua angka itu tidak disajikan di bagian hasil. Rentang harga minyak ular di badan teks juga tercetak rusak.
Di Warbefor, ular 8,4 meter itu dimakan bersama. Paper tidak mencatat siapa yang mengolahnya.















