Koperasi Unit Desa (KUD)/Badan Usaha Unit Desa (BUUD)

Kamus Sejarah Indonesia -

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa Itu Koperasi Unit Desa (KUD)/Badan Usaha Unit Desa (BUUD)?

Koperasi Unit Desa (KUD) awal pembentukannya diawali oleh Koperta (Koperasi Pertanian) dan BUUD (Badan Usaha Unit Desa). Pada awalnya pemerintah memprakarsai pembentukan Koperta pada tahun 1963 khususnya di kalangan petani.

Tujuan utama dari Koperta adalah untuk memenuhi kebutuhan bahan makanan pokok terutama Padi. Pada tahun 1966-1967 mulai dikembangkan BUUD (Badan Usaha Unit Desa).

BUUD merupakan penggabungan antara Koperasi Pertanian dan Koperasi Desa yang ada dalam satu unit desa.

Tugas utama BUUD adalah untuk membantu para petani produsen dalam mengatasi masalah proses industri (termasuk kredit dan ketentuan bagi hasil), penyediaan sarana produksi, serta pengolahan dan pemasaran hasil produksi.

Dalam rangka tugas inilah BUUD melakukan pembelian gabah, menggiling, dan menyetorkan beras ke Dolog, dan juga sebagai penyalur pupukk. Konsep pengembangan koperasi di pedesaan ini disatukan menjadi BUUD atau KUD.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Baca Juga

Deretan lampion merah tergantung di bangunan kelenteng
Rayap di Tiang 1771: Klenteng Tertua Semarang Bertahan dari Sumbangan Umat
Hamparan hutan hujan tropis terlihat dari udara
Sejarah Indonesia Masih Jarang Menempatkan Alam sebagai Pelaku
Mushaf Al-Quran terbuka di atas rehal di dalam masjid
Sebelum “Islam, Yes, Partai Islam, No”: Lima Pekan yang Mengubah Nurcholish Madjid
Tumpukan surat kabar lama yang menguning
Iklan yang Menyamar Jadi Berita: Cara Belanda Merayu Kaum Terpelajar ke Lampung
Penari mengenakan busana tradisional Indonesia dalam sebuah pertunjukan
Sepuluh Klaim Budaya dalam Sepuluh Tahun: Bagaimana Indonesia Membalas
Bangunan bergaya kolonial Belanda di kawasan kota tua Jakarta
Dari 17.000 Orang Indo Melarat ke Partai Politik Pertama di Hindia Belanda