- Nigeria menetapkan pajak 10 naira per liter minuman berpemanis gula lewat Finance Act 2021.
- Tim Sarumi membaca 30 artikel media berbahasa Inggris tentang pajak itu dari 2021 sampai 2025.
- Pegiat kesehatan memakai bingkai moral dan bahasa darurat, sedangkan industri menonjolkan ancaman ekonomi.
- MAN menyebut konsumsi gula per kapita Nigeria hanya 7,1 kilogram, di bawah anjuran WHO 9,1 kilogram.
Daftar Isi
- Sepuluh Naira per Liter, Tarif yang Dianggap Terlalu Ringan oleh Para Pendukungnya Sendiri
- Pegiat Kesehatan Membawa Angka Kematian dan Bahasa Darurat ke Halaman Koran
- Industri Menjawab dengan Hitungan Laba, Pengangguran, dan Ribuan Pekerjaan yang Terancam
- Klaim 7,1 Kilogram Gula per Kepala yang Diangkat untuk Menyebut Pajak Tak Perlu
- Media Menjadi Saluran Debat, Sementara Informasi Penerimaan Pajak Tak Tersedia bagi Publik
Pada 2023, Asosiasi Produsen Nigeria (MAN) memilih melawan. Lewat ketuanya, asosiasi itu menyatakan minuman berpemanis gula bukanlah masalah bagi penyakit tidak menular. Paper ini menjadikan sebuah judul berita sebagai bukti sikap konfrontatif industri: MAN balik menyerang lembaga swadaya yang menuntut kenaikan pajak minuman manis. Pertarungan kata itu sudah dimulai sejak pajaknya lahir.
Semuanya bermula pada 2021. Pemerintah mendiang Presiden Muhammad Buhari menandatangani Finance Act 2021, yang lewat undang-undang kepabeanan dan cukai menetapkan pajak 10 naira untuk setiap liter minuman berpemanis gula. Tujuannya menekan konsumsi gula tambahan yang dikaitkan dengan penyakit tidak menular. Sejak hari itu, halaman koran Nigeria menjadi gelanggang.
Gelanggang itu ditelusuri Abayomi Tajudeen Sarumi dan rekan dari Business School (Science Policy Research Unit) University of Sussex di Brighton, Inggris, dan Corporate Accountability and Public Participation Africa di Nigeria. Laporan mereka berjudul Bittersweet: A Multi-Method Qualitative Analysis of Sugar-Sweetened Beverages (SSB) Tax Discussion in the Nigerian Media dan terbit di jurnal BMC Public Health pada 2026.
Tim Sarumi mengumpulkan liputan berbahasa Inggris dari media cetak dan digital lewat mesin pencari Google dan Bing untuk rentang 2021 sampai 2025. Tiga puluh artikel dibaca untuk dicatat pesan utamanya, pilihan katanya, pendapat ahli, sampai sikap politiknya. Semua bahan itu lalu dikodekan ke dalam lima simpul tema dan enam simpul wacana.
Sepuluh Naira per Liter, Tarif yang Dianggap Terlalu Ringan oleh Para Pendukungnya Sendiri
Suara pemerintah cenderung datar. Menurut temuan Sarumi dan rekan, pernyataan pejabat di media umumnya netral, sebatas soal penandatanganan dan penerapan aturan, serta mengakui masalah kesehatan tanpa menyalahkan industri. Para pejabat berulang kali menyebut gangguan kesehatan akibat minuman manis sebagai alasan utama pajak itu, dan menyebutnya dorongan kebijakan penting dalam Finance Act 2021.
Menteri Keuangan, Anggaran, dan Perencanaan Nasional saat itu, Zainab Ahmed, merumuskannya pada 2022. Pajak itu, katanya dalam terjemahan Cekricek.id, untuk “menekan konsumsi gula berlebihan dalam minuman, yang turut menyebabkan beberapa gangguan kesehatan, termasuk diabetes tipe II, kelebihan berat badan, dan obesitas.” Bingkai kesehatan itu dipakai pemerintah dengan konsisten.
Masalahnya ada pada angkanya. Paper ini mencatat bahwa tarif 10 naira per liter itu nyaris tidak berarti, sebuah kesepakatan di antara pegiat kesehatan masyarakat dan pakar kebijakan kesehatan. Pemerintah sendiri pernah menyatakan tekad mencapai praktik terbaik dunia, yakni sedikitnya 20 persen dari harga eceran akhir, karena tarif yang berlaku belum mencapainya.
Dalam tinjauan pustakanya, paper mencatat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dalam saran awalnya kepada negara anggota, menyebut tarif minimal 20 persen akan diteruskan ke harga minuman manis sehingga mengubah pola permintaan. Pada 2025, WHO memulai prakarsa bernama 3 by 35, untuk memajukan pembiayaan kesehatan berkelanjutan dengan menaikkan pajak atas tiga produk berbahaya, yaitu alkohol, minuman manis, dan tembakau, sampai 50 persen. Meski kecil, menurut paper, pajak itu tetap menjadi tanda kesungguhan pemerintah.
Pegiat Kesehatan Membawa Angka Kematian dan Bahasa Darurat ke Halaman Koran
Kubu pendukung pajak memakai bahasa yang kuat dan emosional. Isu kesehatan dipakai terutama oleh organisasi masyarakat sipil seperti Corporate Accountability and Public Participation Africa (CAPPA), Centre for the Study of Economies of Africa (CSEA), dan anggota koalisi nasional pajak minuman manis yang dipimpin CAPPA. Mereka menautkan beban penyakit di Nigeria dengan masalah penyakit tidak menular di seluruh dunia.
Data WHO menjadi amunisi. Pegiat mengutip perkiraan bahwa pada 2018 penyakit tidak menular menyumbang 24 sampai 29 persen seluruh kematian di Nigeria, dengan penyakit kardiovaskular di urutan teratas. Mereka juga menyebut peluang meninggal dini akibat penyakit tidak menular di Nigeria lebih dari 20 persen. Kanker, diabetes, dan penyakit pernapasan kronis disebut satu per satu.
Akinbode Oluwafemi menambahkan satu angka lagi dalam pelatihan jurnalistik yang digelar organisasinya untuk membekali wartawan soal kebijakan ini. Menurut dia, lebih dari 11 juta warga Nigeria kini hidup dengan diabetes, di tengah tingginya angka obesitas, hipertensi, dan penyakit kardiovaskular lain. Ia menyebut keadaan itu sebagai krisis kesehatan di Nigeria.
Baca juga Minuman Manis Selalu Ada di Rumah, Remaja Belanda Minum Banyak
Bahasa yang dipakai sengaja keras. Dalam satu pernyataan, pegiat menyebut minuman berpemanis gula membunuh pelan-pelan, mengubah jalanan menjadi kuburan dan rumah sakit menjadi ruang tunggu yang penuh sesak. Frasa seperti krisis kesehatan masyarakat dan bom waktu dipakai untuk menuntut tindakan segera. Menurut paper, bingkai moral dan bahasa darurat inilah senjata andalan para pegiat.
Mereka tidak berhenti pada pujian untuk pemerintah. Pegiat menuntut tarif dinaikkan, cakupannya diperluas, dan definisinya ditinjau ulang. Media mengutip argumen mereka bahwa penurunan permintaan minuman manis bisa sangat kecil bila pajak tidak menaikkan harga sedikitnya 20 persen. Ketika industri dinilai sengaja menghindari data penderita diabetes dan obesitas, CAPPA menyatakan terkejut pada 2022.
Industri Menjawab dengan Hitungan Laba, Pengangguran, dan Ribuan Pekerjaan yang Terancam
Dari seberang, jawabannya datang dalam bentuk angka ekonomi. Industri dan sekutunya menyebut sektor manufaktur tumbuh negatif 1,91 persen pada kuartal ketiga 2022. Kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto, kata mereka, turun dari 8,96 persen pada kuartal ketiga 2021 menjadi 8,59 persen pada kuartal yang sama 2022.
Tanpa merujuk angka yang langsung terkait produsen minuman manis, menurut paper, industri juga menyitir proyeksi firma audit dan penasihat pajak global KPMG bahwa angka pengangguran Nigeria akan naik menjadi 40,6 persen dari 37,7 persen pada 2022. Hasil seperti itu, menurut mereka, berarti hilangnya jutaan lapangan kerja yang setiap tahun diciptakan sektor ini.
Ada pula klaim tentang tahun pertama pajak. Menurut industri, pada 2021, saat pajak itu mulai berlaku, industri manufaktur mengalami kemunduran besar, dengan laba merosot 8 sampai 10 persen, sementara subsektor makanan dan minuman mencatat pertumbuhan negatif. Perwakilan industri juga menyebut pajak baru bisa membuat hampir 15.000 pekerja lepas dan kontrak kehilangan pekerjaan, langsung maupun tidak langsung.
Menurut paper, industri juga mendramatisasi angka pengangguran negeri itu yang sudah tinggi, 33 persen. Desakan para pegiat mereka sebut narasi yang menakut-nakuti dan sering bersandar pada data menyesatkan. Industri bahkan meminjam bahasa kesehatan: dengan mengutip para ahli kesehatan, MAN menyebut pola makan seimbang membolehkan sesekali minum minuman manis, dan lonjakan obesitas tak bisa semata ditimpakan pada gula, melainkan juga pada gaya hidup kurang gerak dan pola makan buruk.
Menurut Sarumi dan rekan, ketika industri memakai argumen kesehatan, tujuannya terutama menyangkal masalah, mengalihkan penyebab penyakit ke faktor lain, dan mengklaim objektivitas serta keseimbangan. Sikap umumnya konfrontatif dan defensif. Mereka meramalkan ekonomi lesu, hilangnya pekerjaan, pemalsuan, dan penyelundupan produk ilegal, sambil menaruh beban tanggung jawab pada konsumen.
Klaim 7,1 Kilogram Gula per Kepala yang Diangkat untuk Menyebut Pajak Tak Perlu
Pertarungan berikutnya terjadi di wilayah otoritas. Menurut analisis wacana dalam paper, kode yang paling sering muncul adalah rujukan otoritas dan praktik terbaik dunia, bingkai moral, dan kebaikan sosial. Pegiat mengutip WHO dan, sesekali, UNICEF serta Bloomberg Philanthropies untuk membela tarif yang efektif. Media merujuk anjuran WHO serta preseden Meksiko dan Chile.
Industri justru mengambil angka WHO dengan cara lain. MAN menyatakan konsumsi gula per kapita Nigeria hanya 7,1 kilogram, jauh di bawah anjuran WHO sebesar 9,1 kilogram dan rata-rata dunia 21,4 kilogram. Dari situ asosiasi itu menegaskan bahwa pajak tidak diperlukan. Para peneliti menempatkan pola ini sebagai pemakaian otoritas untuk meruntuhkan data pegiat.
Menurut paper, pihak yang menyodorkan data konsumsi gula rendah itu sengaja mengabaikan data publik soal konsumsi gula berlebihan dan diabetes, sambil menyeret sektor yang tidak langsung terkena pajak. Pola yang sama terlihat pada pilihan kata: industri lebih suka menyebut pajak gula, sedangkan pegiat kesehatan dan pejabat pemerintah memakai istilah pajak minuman berpemanis gula.
Baca juga Umbi Samoa Susut 81,6 Persen, Impor Minuman Naik 241 Persen
Kebaikan sosial menjadi bingkai ketiga yang paling sering dipakai, terutama oleh media dan pegiat. Pegiat menekankan perlindungan bagi kelompok rentan dan hasil kesehatan nasional. Mereka juga mengarahkan pesan warisan kepada presiden: Nigeria disebut berpeluang melangkah lebih dulu daripada negara Afrika lain, dengan janji dalam manifesto presiden dijadikan umpan.
Industri membalas dengan versinya sendiri. Kebaikan sosial bagi mereka adalah kesejahteraan ekonomi, yakni nasib ribuan warga Nigeria yang menggantungkan hidup pada sektor ini. Menurut paper, gambaran yang mereka sajikan adalah masa depan fiskal yang lemah bagi Nigeria dan bagi konsumen kelompok rentan, yang disebut menikmati minuman manis sebagai kebutuhan pokok.
Media Menjadi Saluran Debat, Sementara Informasi Penerimaan Pajak Tak Tersedia bagi Publik
Media sendiri memilih posisi di tengah. Kesimpulan Sarumi dan rekan, dalam terjemahan Cekricek.id: “Pelaporan media sebagian besar netral dan teknis, berfokus pada mekanika kebijakan (elastisitas, efek tarif pajak) dan mengutip secara netral klaim-klaim yang saling bersaing tentang otoritas global (WHO/data internasional), bertindak sebagai saluran perdebatan alih-alih pembingkai yang dominan.”
Waktu terbit liputan pun berpola, sejalan dengan temuan studi terdahulu yang dirujuk paper: materi media lebih banyak muncul di sekitar masa penyusunan anggaran dan musim perayaan. Pada masa anggaran, pegiat menyasar pembuat kebijakan dengan pesan krisis, sedangkan industri memakai pesan kiamat ekonomi dan pengangguran. Musim perayaan pada Desember, ketika banyak warga Nigeria larut dalam suasana yang oleh paper disebut owambe, bertepatan dengan masa anggaran itu dan memperpanjang perang wacana.
Kubu pendukung pajak juga tampil lebih ramai. Selain organisasi masyarakat sipil, ada kementerian kesehatan dan keuangan, bea cukai, tenaga medis, pegiat hak anak, dan ahli gizi. Kubu penentang, menurut paper, hanya diwakili afiliasi bisnis dan kelompok depan industri. Barnabas Yahaya, apoteker dan anggota koalisi nasional pajak minuman manis, bicara pada 2023.
Menurut Yahaya, dalam terjemahan Cekricek.id, “salah satu fokus utama Koalisi Pajak Minuman Berpemanis Gula adalah melihat pemerintah menyiapkan kerangka yang memungkinkannya memungut pajak itu dan memakainya secara tepat untuk kesehatan masyarakat.” Menurut paper, soal peruntukan uang pajak itu juga disinggung kubu industri, meski dengan alasan berbeda.
Baca juga Makanan Sehat di Putrajaya Terkepung Gerai Tidak Sehat
Industri dan pegiat sama-sama menyesalkan tidak adanya informasi publik soal penerimaan pajak itu. Industri memakainya untuk meminta pajak dihentikan, sedangkan pegiat memakainya untuk menuntut tarif lebih tinggi dan peninjauan seluruh struktur pajak. Paper menyarankan pemerintah membuat komitmen peruntukan yang bisa diverifikasi, laporan rutin, dan dasbor publik penerimaan serta belanja kesehatan.
Para penulis juga mengakui batas kajiannya. Penelitian ini belum mampu menentukan bagaimana wacana di media memengaruhi keputusan langsung konsumen. Bahannya pun dibatasi pada sumber berbahasa Inggris dari 2021 sampai 2025. Mereka menyarankan wartawan tidak sekadar mengutip para pihak, tetapi menugaskan laporan independen tentang dampak ekonomi dan penghematan biaya kesehatan.
Di liputan yang dibaca tim Sarumi, serangan balik MAN berhadapan dengan seruan pegiat bahwa minuman manis membunuh pelan-pelan dan menjadikan rumah sakit ruang tunggu yang sesak. Sementara itu, menurut paper, advokasi untuk meninjau pajak 10 naira per liter itu masih berlangsung.















