Apa Itu Proklamasi PRRI 15 Februari 1958?
Proklamasi PRRI 15 Februari 1958 adalah Proklamasi Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) adalah proklamasi yang dikumandangkan oleh Kolonel Achmad Husein setelah dipecat oleh Sidang Dewan Menteri pada 11 Februari di Padang.
Proklamasi PRRI bersamaan dengan pembentukan kabinet pemerintahan yang mengangkat Sjafrudin Prawiranegara sebagai Perdana Menteri.
Proklamasi PRRI ini menyebabkan pemerintah Republik Indonesia mengambil keputusan untuk menyelesaikannya dengan kekuatan senjata.
Penyelesaian pemerintah terhadap PRRI dilakukan dengan berbagai cara, daerah Sumatera Barat dilancarkan Operasi 17 Agustus di bawah pimpinan Brigasir Ahmad Yani. Pada 17 April, padang berhasil dikuasai, kemudian disusul pada 4 Mei penguasaan terhadap daerah Bukit Tinggi.
Pada 16 Mei 1961, Achmad Husein melaporkan diri dengan pasukannya disusul oleh tokoh PRRI yang lain, baik militer maupun sipil.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.


















